Kamis, 07 April 2011

Cara Tobat Dari Zina

Saya sebelum nikah sering sekali melakukan zina, Bagaimana cara saya bertobat agar dosa saya terampuni terima kasih atas jawabannya.


Jawaban:

Assalamu ‘alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh,
Al-Hamdulillah wa Ash-Sholatu ‘Ala Rasulillah, Wa Ba‘d
Taubat itu Menghapus Dosa Sebelumnya:
Bila seseorang bertaubat ataz zina yang pernah dilakukannya dengan taubat yang sesungguhnya serta diiringi dengan minta ampun kepada Allah, penyesalan dan meninggalkan semua dosa-dosa itu, lalu memulai kehidupan yang baru yang jauh dari dosa dan suci dari noda, maka sesungguhnya
Allah akan mengampuni dan memasukkan hambanya yang bertaubat itu ke dalam kelompok orang-orang yang shalih.
Dimasa lalu seorang bertanya kepada Ibnu Abbas ra,”Aku melakukan zina dengan seorang wanita, lalu aku diberikan rizki Allah dengan bertaubat. Setelah itu aku ingin menikahinya, namun orang-orang berkata (sambil menyitir ayat Allah),”Seorang pezina tidak menikah kecuali dengan pezina juga atau dengan musyrik”. Lalu Ibnu Abbas berkata,”Ayat itu bukan untuk kasus itu. Nikahilah dia, bila ada dosa maka aku yang menanggungnya”. (HR. Ibnu Hibban dan Abu Hatim)
Ibnu Umar ditanya tentang seorang laki-laki yang berzina dengan seorang wanita, bolehkan setelah itu menikahinya?. Ibnu Umar menjawab,”Ya, bila keduanya bertaubat dan memperbaiki diri”.
Sedangkan cara taubat yang benar antara lain adalah:
1. Adanya penyesalan yang merasuk ke dalam hati atas apa yang pernah dilakukannya itu.
2. Meminta ampun kepada Allah seta bermohon agar catatan amal buruknya itu dihapuskan selam di dunia ini.
3. Tidak mengulangi dan meninggalkan seluruhnya semua perbuatan yang demikian itu.
4. Dan lebih baik bila perbuatan buruk itu dihapus dengan perbuatan baik yang besar karena Allah berfirman: ”Sesungguhnya amal baik itu menghapus amal yang buruk”.
Misalnya dengan menyumbangkan harta yang besar untuk faqir miskin, atau membangun masjid, atau membangun pesantren dan lembaga pendidikan atau mewakafkan perusahaan yang produktif agar penghasilannya bisa digunakan untuk kepentingan umat Islam.
Amal disini diutamakan yang bersifat jariyah atau yang pahala terus mengalir meski si pelakunya sudah wafat. Karena dengan itu maka pahala kebaikan akan terus mengalir tanpa henti. Dengan demikian sedikit demi sedikit akan menghapus dosa-dosa yang ada.
Wallahu a‘lam bish-showab
Wssalamu ‘alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar