Kamis, 31 Maret 2011

Cahaya Aurat

Ribuan jilbab berwajah cinta
Membungkus rambut, tubuh sampai ujung kakinya
karena hakekat cahaya Allah
Ialah terbungkus di selubung rahasia
Siapa bisa menemukan cahaya?
Ialah suami, bukan asal manusia
JIka aurat dipamerkan di koran dan di jalanan
Allah mengambil kembali cahayaNya
Tinggal paha mulus dan leher jenjang
Tinggal bentuk pinggul dan warna buah dada
Para lelaki yang memelototkan mata
Hanya menemukan benda
JIka wanita bangga sebagai benda
Turun ke tingkat batu derajat kemakhlukannya
Jika lelaki terbius oleh keayuan dunia
Luntur manusianya, tinggal syahwatnya

Orgasme Di Luar

Pa ustad saya baru menikah belum lama ini, karena ada masalah sedikit ttg kesehatan istri dan harus minum obat, saya takut obat tersebut mempengaruhi janin. Pertanyaan : 1. Bolehkah sperma ( maaf ) dikeluarkan di luar supaya tidak membuahi.

Jawaban:
Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba’d.

Melakukan hubungan seksual dengan istri namun mengeluarkan spermanya di luar dalam istilah fiqih disebut dengan `AzlPara ulama membolehkan hukum `Azl ini, sebab pada prinsipnya memang tidak ada larangan untuk itu. Asalkan istri rela menerimanya. Bahkan para shahabat pun pernah melakukannya di masa Rasulullah SAW masih hidup dan beliau tidak melarangnya.
Dalilnya adalah sbb :
Dari Jabir berkata:” Kami melakukan ‘azl di masa Nabi saw sedang Al-Qur’an turun (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Jabir berkata: ”Kami melakukan ’azl di masa Rasulullah saw, dan Rasul mendengarnya tetapi tidak melarangnya” (HR muslim).

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

Oral Sex

Assalamualaikum.. Apakah oral sex dibenarkan dalam Islam?

Jawaban:
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Masalah seperti ini menjadi titik perbedaan dikalangan fuqoha. Sebagian melarangnya dengan beragam alasan, sedangkan yang lainnya memakruhkan bahkan ada yang membolehkannya. Masing-masing datang dengan argumentasinya yang bila dibanding-bandingkan kelihatannya sama-sama kuat dan masuk akal. Lalu kenapa mereka berbeda pendapat? Karena memang tidak ada nash yang sharih (jelas) yang secara eksplisit melarangnya. Maka umumnya pendapat ahli zhahir membolehkannya karena memang tidak ditemukan sebuah nash pun yang melarangnya. Ada juga yang berhujjah dengan pengertian ‘harts‘ yang berarti ladang dalam menafsirkan ayat yang berbunyi

Hukum Ngemut Payudara Perempuan

Ustadz, apa benar hukum mengemut payudara perempuan oleh laki-laki dalam hal ini adalah suaminya adalah haram apalagi yang bukan suaminya dengan dasar logika karena dapat mengeluarkan air susu sehingga dapat tertelan dan bisa jadi ibu susu hubungannya. Adakah dasar dalil naqlinya?!?!? Jazakumullah

Jawaban :
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb. Al-Hamdulillah wa Ash-Sholatu ‘Ala Rasulillah, Wa Ba‘d
Sebenarnya para ulama sudah mejelaskan apa saja syarat penyusuan yang bisa berdampak pada kemahraman seseorang dengan saudara susuannya. Yang paling penting adalah batasan usia yang menyusu. Yaitu dalam masa waktu dua tahun. Dua tahun adalah masa intensif untuk seorang bayi menyusu.

Dari Ibni Abbas ra. Berkata,”Penyusuan itu tidak berlaku kecuali dalam usia dua tahun”. (HR. Ad-Daruquthuny).
Rasulullah SAW bersabda,”Penyusuan itu tidak berlaku kecuali apa

Bolehkah Melihat Film Porno Untuk Membangkitkan Gairah Antara Suami Istri

Assalamu 'alaikum
Ustadz, bagaimana kah hukum menonton film porno bagi suami dan isteri dengan tujuan untuk menumbuhkan gairah sex diantara keduanya.
Terima kasih. Wassalam.

Jawaban :

Meski hanya film dalam sebuah keping VCD, namun pada hakikatnya tetaplah diakatakan sebagai melihat aurat. Walaupun yang melihat itu sudah menikah dan melihatnya tidak bersama anak kecil. Namun yang jadi titik masalah bukannya pengaruh buruk film porno itu sendiri, juga bukan masalah film porno dilihat oleh anak di bawah umur. Ini adalah sebuah keterjebakan sosial, seolah-olah kalau melihatnya orang dewasa yang sudah menikah menjadi boleh asal diam-diam tidak ketahuan anak-anak atau tetangga. Lalu melihatnya berdua saja dengan istri.

Namun sesungguhnya yang jadi masalah adalah

Apakah Harus Ikut Mandi Wajib ?

Assalamualaikum wr.wb Bagaimana hukumnya jika pasangan suami istri bercumbu sampai keluar air mani, namun belum sempat bertemu dua alat kelamin, apakah sang istri juga harus mandi wajib ? terimakasih sevelumnya Wassalamualaikum wr wb

Jawaban :
Para ulama telah menjelaskan bahwa diantara hal yang mewajibkan seseorang melaksanakan mandi janabah adalah :
Pertama : Keluarnya mani / sperma baik dengan sengaja atau tidak Dalil :
Dari Abu Sai'id Al-Khudri Ra ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: ”Sesungguhnya air itu (kewajiban mandi) dari sebab air (keluarnya sperma)" (HR Muslim No.80 dan Al-Bukhori No. 178)
Kedua : Bersetubuh (meskipun tidak keluar air mani),

Apa Yang Dimaksud dengan Hamba Sahaya

Assalamu'alaikum wr,wb
Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya kecuali terhadap isterinya atau hamba sahayanya, mereka yang demikian itu tidak tercela. Tetapi barangsiapa mau selain yang demikian itu, maka mereka itu adalah orang-orang yang melewati batas." (Al-Mu'minun: 5-7).
Pada ayat di atas, dikatakan bhw seorang muslim harus memelihara auratnya kecuali terhadap istri dan hamba sahaya. Apakah ini berarti pada zaman rosulullah boleh berhubungan sex dengan hamba sahaya tanpa ikatan perkawinan (ijab qabul) ? Demikian pertanyaan saya..
Wassalamu'alaikum wr,wb


Jawaban :
Sebenarnya perbudakan itu sudah ada jauh sebelum masa Islam diturunkan. Baik di belahan barat dunia atau di belahan timurnya. Bahkan tidak ada satu pun kerajaan dan peradaban kecuali mereka mengenal perbudakan dengan segala konsekuensinya.
Konsekuensinya adalah